Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Pamekasan, Satu Orang Ditangkap

(Dok. Aspirasi.net) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto (Di tengah) saat Konferensi Pers di kantornya beberapa waktu lalu.

Pamekasan, Asprirasi.net — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengungkap dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kecamatan Batumarmar, Senin (2/11/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengepul Solar bersubsidi di Dusun Tamberu Alet, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menyebut petugas mengamankan satu orang dari lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi.

“Ya benar, tadi malam kita mengamankan seseorang di Kecamatan Batumarmar,” katanya, Selasa (3/11/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah jeriken yang berisi BBM jenis Solar.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan jumlah maupun total barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.

Yoyok menjelaskan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan praktik penimbunan Solar bersubsidi tersebut.

Pihaknya juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli sebelum menyampaikan informasi lebih terperinci terkait kasus tersebut.

“Kami masih perlu saksi ahli. Nanti kita sampaikan lebih perinci,” tegasnya.

Pos terkait