Dr. Naghfir Raih Penghargaan BPHTB Tertinggi 2026, Ajak Masyarakat Berkontribusi untuk Sumenep

(Dok. Aspirasi.net) Cinderamata Piagam Penghargaan Juara I Mitra Pembayar BPHTB dari Pemkab Sumenep kepada Dr. Naghfir, Sabtu (31/10/2026)

Sumenep, Aspirasi.net — Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. meraih Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep.

Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Capaian Dr. Naghfir sekaligus menjadi bukti bahwa partisipasi wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Dr. Naghfir menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Namun, dia menilai pencapaian tersebut bukan sekadar kebanggaan pribadi, melainkan momentum untuk mengajak lebih banyak pihak ikut berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Sumenep.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Dr. Naghfir kepada media ini, Minggu (1/11/2026).

Menurutnya, pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan. Penerimaan pajak yang optimal dapat mendukung peningkatan fasilitas publik, kualitas pelayanan, serta berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Karena itu, kesadaran membayar pajak perlu terus ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat secara umum, kalangan profesional dan pelaku usaha juga diharapkan mengambil bagian dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh elemen lainnya agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Dr. Naghfir juga berharap, Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus mampu mendorong tumbuhnya budaya taat pajak serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Semoga penghargaan ini memotivasi masyarakat, profesional, dan pelaku usaha agar semakin taat pajak. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kontribusi nyata,” ungkapnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan konsistensi dalam memberikan kontribusi bagi daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan kemajuan Sumenep.

“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi lebih kuat. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan manfaat bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 merupakan agenda Pemkab Sumenep melalui Bapenda untuk memberikan apresiasi kepada para mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak demi mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep.

Pos terkait