Bangkalan, Aspirasi.net — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI menggelar kunjungan ke Kabupaten Bangkalan, Jumat (1/5/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau kondisi fasilitas dan memastikan kesiapan SDN Kajuanak 4, Kecamatan Galis mengikuti program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Mendikdasmen RI Prof Dr Abdul Mu’ti menyampaikan, kedatangannya untuk meninjau kondisi fasilitas dan memastikan kesiapan sekolah setempat mengikuti program revitalisasi tahun anggaran 2026.
“Langkah ini sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap kualitas pendidikan, terutama di daerah yang terdampak kerusakan,” jelasnya, Jumat (1/5/2026).
Selain revitalisasi, kata Prof Mu’ti, SDN Kajuanak 4 juga mendapat tambahan fasilitas infrastruktur baru untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
“Sekolah ini. mendapatkan revitalisasi tahun 2026 untuk rehab empat ruang kelas, ditambah dua ruang kelas baru, satu ruang administrasi, satu ruang UKS dan satu paket toilet. Insya Allah segera kita bangun agar menjadi sekolah yang layak untuk kegiatan pembelajaran berkualitas,” ujarnya.
Pria berkacamata itu menerangkan bahwa Kepala SDN Kajuanak 4 akan dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis pekan depan.
“Setelah itu kita hitung berapa anggarannya dan seminggu setelah kita hitung bisa dimulai pembangunannya,” tambahnya.
Dia mengutarakan, siswa sekolah setempat akan menjalani Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara darurat di rumah warga sekitar selama pembangunan berlangsung.
“Untuk sementara, siswa akan belajar di rumah-rumah penduduk. Itu lebih nyaman daripada di tenda,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa revitalisasi sekolah ditarget rampung sebelum akhir tahun 2026 agar guru dan siswa dapat melaksanakan KBM dalam lingkungan yang aman dan representatif.
Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja’far mengungkapkan bahwa persoalan administrasi aset menghambat pembangunan sekolah rusak di daerahnya.
“Memang sudah lama tidak tersentuh pembangunan. Kendalanya ada pada keabsahan kepemilikan gedung. Kalau sertifikatnya tidak ada, itu tidak bisa dibangun,” ungkapnya.
Fauzan menyatakan bahwa Pemkab Bangkalan kini menertibkan legalitas aset pendidikan agar pembangunan sekolah lain yang rusak dapat diprioritaskan sesuai aturan.
“Untuk bangunan tanpa masalah hukum, proses rehabilitasi akan segera dilakukan. Sementara sekolah yang masih bermasalah secara administratif harus menunggu penyelesaian legal formal,” jelasnya.
Dia menilai pengambilalihan pembangunan oleh kementerian sebagai keuntungan besar bagi daerah.









