Bandung, Aspirasi.net — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI bersinergi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) bebas dari praktik penyimpangan.
Sebagaimana diketahui, PIP merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya dari keluarga rentan dan miskin.
Wamendikdasmen RI Atip Latipulhayat menyampaikan, PIP bertujuan memutus rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi.
“Program PIP diluncurkan dengan dua tujuan utama, yang pertama adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan yang kedua juga untuk memutus anak putus sekolah dengan alasan ekonom,” ungkapya, Rabu (6/5/2026).
Atip mengaku program tersebut dalam pelaksanaannya perlu diperbaiki melalui penguatan sistem dan pengawasan yang lebih optimal.
“Karena itu, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI terus mengkaji ulang berbagai mekanisme agar pelaksanaan PIP semakin efektif dan akuntabel,” sambungnya.
Atip menegaskan bahwa kekurangan dalam penyaluran PIP menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan efektif.
“Tererdapat sejumlah mekanisme yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga perlu dilakukan perbaikan agar penyaluran PIP lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Arip, dalam pelaksanaannya juga ditemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian untuk dibenahi bersama.
“Harus dilakukan perbaikan-perbaikan sistem agar PIP itu betul-betul efektif. Visi misi utama Kemendikdasmen adalah Pendidikan Bermutu untuk Semua. Maka semuanya punya akses untuk pendidikan yang bermutu,” tegasnya.
Dia menuturkan, kolaborasi dan sinergi dengan Kejagung RI telah menghasilkan platform Jaga Indonesia Pintar untuk memastikan PIP berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
“Program ini adalah amanat dari rakyat. PIP ini harus dikembalikan kepada rakyat dengan penuh tanggung jawab dan juga dengan spirit melaksanakan amanah,” ujarnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani menyampaikan bahwa instansinya akan turut memonitor pelaksanaan PIP agar berjalan baik, lancar dan tepat sasaran.
Menurutnya, penguatan pengawasan melalui Jaga Indonesia Pintar dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui sektor pendidikan.
“Kami akan berupaya memonitor PIP dapat terlaksanakan dengan baik lancar dan sukses. Tujuannya tentu untuk mengawal penyaluran program PIP agar tepat sasaran sehingga para pelajar Indonesia, anak-anak Indonesia menjadi manusia-manusia yang berkualitas dan unggul,” tandasnya.


