Sumenep, Aspirasi.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 menyusul potensi krisis air bersih yang mengancam 73 desa di 19 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Penetapan status siaga darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 20 Mei 2026.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Kadir, mengatakan Kabupaten Sumenep mulai memasuki musim kemarau sejak awal Juli 2026.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan berkurangnya cadangan air tanah sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air bersih meningkat.
“Juni sebenarnya sudah memasuki musim kemarau, tetapi masih turun hujan. Sejak awal Juli 2026, BMKG memprediksi Sumenep telah memasuki musim kemarau,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Kadir, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang, hampir sama seperti yang terjadi pada 2024.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan.
Ia menjelaskan, daerah yang tergolong kering langka diperkirakan masih memiliki ketersediaan air bersih selama dua hingga tiga bulan musim kemarau.
Namun, kondisi berbeda diperkirakan terjadi di wilayah yang masuk kategori kering kritis.
“Memasuki pertengahan hingga akhir Juli, wilayah kering kritis sudah membutuhkan pasokan air bersih. Prioritas penyaluran berada di Desa Montorna dan Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan serta Desa Kombang, Kecamatan Talango,” paparnya.
BPBD Sumenep telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk mengantisipasi kelangkaan dan memperkuat penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas PUTR. Dinas PUTR menindaklanjuti dengan mengebor sumur sebagai upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat. Dengan begitu, beberapa daerah yang sebelumnya mengalami kekeringan kritis mulai terbantu,” jelasnya.
Selain upaya penanganan, BPBD juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air bersih secara hemat selama musim kemarau.
“Masyarakat harus menggunakan air bersih secara efektif dan efisien. Berhemat dalam penggunaan air merupakan langkah penting agar tidak terjadi pemborosan dan persediaan air tetap terjaga,” paparnya.
Berikut 73 desa dari 19 kecamatan yang ditetapkan sebagai lokasi status siaga darurat bencana kekeringan tahun 2026 oleh Pemkab Sumenep:
1. Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten dengan status kering langka terbatas.
2. Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten dengan status kering langka terbatas.
3. Desa Belluk Ares, Kecamatan Ambunten dengan status kering langka.
4. Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa dengan status kering langka.
5. Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa dengan status kering langka.
6. Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa dengan status kering kritis.
7. Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa dengan status kering langka.
8. Desa Buddi, Kecamatan Arjasa dengan status kering kritis.
9. Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang dengan status kering langka.
10. Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka.
11. Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
12. Desa Badur, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka.
13. Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
14. Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
15. Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
16. Desa Bantelan, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
17. Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka.
18. Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
19. Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
20. Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka.
21. Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih dengan status kering langka terbatas.
22. Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding dengan status kering langka.
23. Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding dengan status kering langka.
24. Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam dengan status kering kritis.
25. Desa Nyamplong, Kecamatan Gayam dengan status kering kritis.
26. Desa Gadungan, Kecamatan Giligenting dengan status kering langka terbatas.
27. Desa Lombang, Kecamatan Giligenting dengan status kering kritis.
28. Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk dengan status kering langka terbatas.
29. Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk dengan status kering langka terbatas.
30. Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk dengan status kering langka terbatas.
31. Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk dengan status kering langka terbatas.
32. Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan dengan status kering kritis.
33. Desa Torjek, Kecamatan Kangayan dengan status kering kritis.
34. Desa Daandung, Kecamatan Kangayan dengan status kering kritis.
35. Desa Batuputih, Kecamatan Kangayan dengan status kering kritis.
36. Desa Cangkramaan, Kecamatan Kangayan dengan status kering kritis.
37. Desa Lalangon, Kecamatan Manding dengan status kering kritis.
38. Desa Kasengan, Kecamatan Manding dengan status kering kritis.
39. Desa Manding Daya, Kecamatan Manding dengan status kering kritis.
40. Desa Gadding, Kecamatan Manding dengan status kering kritis.
41. Desa Jabaan, Kecamatan Manding dengan status kering kritis.
42. Desa Masalima, Kecamatan Masalembu dengan status kering langka.
43. Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu dengan status kering langka.
44. Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu dengan status kering langka.
45. Desa Kramian, Kecamatan Masalembu dengan status kering langka.
46. Desa Talage, Kecamatan Nonggunong dengan status kering langka terbatas.
47. Desa Sokaramme Timur, Kecamatan Nonggunong dengan status kering langka terbatas.
48. Desa Sokaremme, Kecamatan Nonggunong dengan status kering langka terbatas.
49. Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan dengan status kering kritis.
50. Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan dengan status kering kritis.
51. Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan dengan status kering langka.
52. Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan dengan status kering langka.
53. Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan dengan status kering langka kritis.
54. Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan dengan status kering langka kritis.
55. Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan dengan status kering langka kritis.
56. Desa Jeddung, Kecamatan Pragaan dengan status kering langka kritis.
57. Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan dengan status kering langka kritis.
58. Desa Brakas, Kecamatan Ra’as dengan status kering kritis.
59. Desa Tonduk, Kecamatan Ra’as dengan status kering kritis.
60. Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru dengan status kering kritis.
61. Desa Mandala, Kecamatan Rubaru dengan status kering langka.
62. Desa Duko, Kecamatan Rubaru dengan status kering langka.
63. Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru dengan status kering langka terbatas.
64. Desa Langsar, Kecamatan Saronggi dengan status kering langka terbatas.
65. Desa Tanamerah, Kecamatan Saronggi dengan status kering langka terbatas.
66. Desa Aeng Tong-Tong, Kecamatan Saronggi dengan status kering langka terbatas.
67. Desa Saseel, Kecamatan Sapeken dengan status kering langka terbatas.
68. Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken dengan status kering langka terbatas.
69. Desa Essang, Kecamatan Talango dengan status kering kritis.
70. Desa Gapurana, Kecamatan Talango dengan status kering langka terbatas.
71. Desa Padike, Kecamatan Talango dengan status kering kritis.
72. Desa Kombang, Kecamatan Talango dengan status kering kritis.
73. Desa Poteran, Kecamatan Talango dengan status kering kritis.





