DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Perbaiki Jalan Kapedi–Moncek, PUTR Siapkan Anggaran Rp600 Juta

(Dok. Aspirasi.net) Anggota DPRD Sumenep Akhmadi Yasid di kantornya beberapa waktu lalu

Sumenep, Aspirasi.net — DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera memperbaiki ruas Jalan Kapedi–Moncek yang mengalami kerusakan parah.

Desakan itu muncul setelah warga Dusun Sasar, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, terpaksa menggalang dana dan bergotong royong memperbaiki jalan secara swadaya.

Selama sekitar sepekan terakhir, masyarakat memperbaiki ruas jalan sepanjang kurang lebih 50 meter menggunakan dana hasil sumbangan.

Langkah tersebut diambil karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna dan telah berulang kali memicu kecelakaan.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Akhmadi Yasid, menilai aksi swadaya warga merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang belum juga melakukan perbaikan.

“Ini bukan sekadar aksi spontan masyarakat, melainkan bentuk kekecewaan yang harus dijawab dengan tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat harus patungan untuk membangun jalan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab harus segera turun tangan,” tegas Akhmadi, Jumat (10/7/2026).

Politikus PKB itu mengaku telah lama menerima aspirasi masyarakat terkait kerusakan Jalan Kapedi–Moncek.

Berdasarkan hasil pemantauannya, banyak titik jalan berlubang yang membahayakan pengendara, terutama pada malam hari maupun saat musim hujan.

“Aspirasi masyarakat mengenai jalan tersebut sudah lama kami terima. Kami mengetahui langsung kondisinya di lapangan. Penanganannya tidak boleh terus ditunda,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep segera menganggarkan dan merealisasikan perbaikan jalan tersebut.

“Infrastruktur merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan, mobilitas, perekonomian, dan pendidikan masyarakat,” katanya.

Akhmadi juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Dinas PUTR mengenai rencana penanganan ruas Jalan Kapedi–Moncek. Dari hasil komunikasi tersebut, jalan itu masuk dalam daftar prioritas pembangunan.

“Masyarakat tentu berharap rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan,” imbuhnya.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Sumenep akan mengawal proses penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut.

“Kami akan mengawal penuh. Harapan kami sederhana, masyarakat tidak lagi dipaksa menghadapi jalan rusak bertahun-tahun atau bahkan harus memperbaikinya secara swadaya. Negara harus hadir melalui pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Salamet Supriyadi, memastikan pemerintah daerah telah mengetahui kondisi ruas Jalan Kapedi–Moncek dan tengah menyiapkan langkah penanganan.

“Kami mengetahui kondisinya. Jalan tersebut memang sering dilalui aliran air deras saat musim hujan sehingga kerusakannya cepat terjadi,” ujarnya.

Menurut Supriyadi, Dinas PUTR akan mengusulkan anggaran sebesar Rp600 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2026 untuk memperbaiki sekitar 400 meter ruas jalan.

“Insyaallah anggaran tersebut cukup untuk memperbaiki sekitar 400 meter jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses lelang proyek diperkirakan berlangsung pada Oktober 2026. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik ditargetkan dimulai dan selesai pada November 2026.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat karena perbaikan belum dapat dilakukan lebih cepat. Hal itu terjadi akibat adanya efisiensi anggaran,” pungkasnya.

Pos terkait