Perkuat Tata Kelola Pemerintah Desa, DPMD Sumenep Beri Penyuluhan Hukum kepada PKDI

Sumenep, Aspirasi.net — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyuluhan Hukum bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) setempat, di aula kantor dinas setempat, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman hukum kepada PKDI setempat agar memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan profesional dan transparan.

Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menjelaskan, kegiatan ini sebagai pembinaan terhadap kepala desa untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum.

“Kami memperkuat pendekatan edukatif dan preventif melalui pemahaman hukum kepada Kades agar mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya, Jumat (22/5/2026).

Syahroni mengatakan, pihaknya bertanggung jawab memberikan pendampingan kepada Pemdes agar mampu menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.

“Kami ingin memastikan para Kades memahami regulasi, menjalankan pemerintahan dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan desa,” jelas dia.

Dia menambahkan bahwa Pemda setempat akan bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemdes berjalan dengan baik dan akuntabel.

“Kami juga terus mendorong terciptanya pola pembinaan berkelanjutan melalui sinergi bersama Kejaksaan, kecamatan dan organisasi Kades,” imbuhnya.

Syahroni menuturkan bahwa kehadiran Kejari Sumenep dalam kegiatan ini menguatkan upaya preventif dalam membangun budaya hukum yang sehat di lingkungan Pemdes.

“Kami berharap seluruh Kades mampu menjalankan amanah pemerintahan secara profesional, transparan dan berintegritas. Sehingga, pembangunan desa dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait