Sumenep, Aspirasi.net — Krisis air bersih yang masih dirasakan masyarakat Desa Sendir, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian Gerakan Muda Sendir (Gema Sendir).
Mereka mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep untuk meminta kejelasan terkait penanganan kebutuhan air bersih sekaligus sejumlah persoalan kebijakan di tingkat desa, Kamis (20/8/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi Gema Sendir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mempertanyakan sejauh mana pemerintah dapat mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar warga.
Gema Sendir menilai, persoalan air bersih tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis.
Ketersediaan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah.
Selain persoalan air bersih, Gema Sendir juga meminta DPMD memberikan penjelasan mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai keluhan masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mereka juga meminta hasil audiensi dituangkan dalam notulen resmi. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai catatan mengenai pokok persoalan yang disampaikan, tanggapan DPMD, serta komitmen dan rencana tindak lanjut setelah pertemuan.
Wakil Ketua Gema Sendir Agus Sulaiman menegaskan audiensi tersebut bukan untuk mencari konflik dengan pemerintah.
Menurutnya, pemuda dan masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.
“Kami datang bukan untuk mencari masalah. Kami ingin mendapatkan kejelasan, keterbukaan, dan tindak lanjut atas persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Desa Sendir,” kata Agus.
Ia berharap DPMD dapat menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun organisasi perangkat daerah terkait apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Menurut Agus, persoalan yang disampaikan dalam audiensi tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang pertemuan.
“Pemerintah perlu menunjukkan langkah nyata agar masyarakat mengetahui arah penyelesaian terhadap persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Usai audiensi, Gema Sendir menyatakan akan terus mengawal hasil pertemuan tersebut. Mereka juga berencana menyampaikan persoalan yang ditemukan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, terutama apabila terdapat penggunaan anggaran yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Agus menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan terhadap pemerintah desa, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Gema Sendir menilai keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, mereka meminta pihak terkait terbuka memberikan informasi serta menjelaskan setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Bagi Gema Sendir, keberhasilan audiensi tidak diukur dari panjangnya pembahasan atau banyaknya pernyataan yang disampaikan, tetapi dari adanya kejelasan, tindak lanjut, dan solusi nyata bagi masyarakat Desa Sendir.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan yang telah disampaikan.
Mereka berharap audiensi tersebut tidak berhenti menjadi catatan dalam notulen, tetapi berlanjut pada langkah konkret untuk menjawab kebutuhan air bersih dan berbagai persoalan masyarakat Desa Sendir.





