Sumenep, Aspirasi.net –Unit Reskrim Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang menyasar sebuah toko milik warga di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berinisial MM beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Korban diketahui bernama Muarip (53), seorang pedagang asal Dusun Malengen, Desa Bancamara.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima polisi pada Sabtu (25/7/2026).
“Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ungkapnya, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Gandi, aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam.
“Korban baru menyadari tokonya telah dibobol saat membuka usaha pada Kamis (23/7/2026) pagi. Saat melakukan pengecekan, ia mendapati bagian belakang bangunan dalam kondisi berlubang yang diduga digunakan pelaku sebagai jalan masuk,” tambahnya.
Gandi menjelaskan, korban M lalu melihat rekaman CCTV-nya untuk memastikan kejadian tersebut dan mengetahui pelaku. Dari rekaman itu terlihat seorang pria berada di dalam toko.
“Rekaman kemudian diperlihatkan kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi, yang mengaku mengenali sosok pria tersebut. Informasi itu selanjutnya menjadi dasar bagi korban untuk melapor ke Polsek Dungkek,” ucapnya.
Selanjutnya, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah seorang warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek berinisial MM.
“Dari lokasi itu, petugas mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian,” terangnya.
Gandi membeberkan sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari terduga pelaku MM. BB yang diamankan yakni berbagai merek rokok dalam jumlah puluhan slop dan bungkus.
Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam-kuning emas tanpa dilengkapi STNK, sebilah pisau lengkap dengan sarungnya, pakaian, jaket dan peci yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Dungkek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan,” paparnya.





