Sumenep, Aspirasi.net — Proses lelang proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumenep terindikasi bermasalah.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat, sebagai salah satu stakeholder pelaksanaan PBJ di Sumenep.
Komisi III DPRD Sumenep mencium aroma bau busuk persyaratan tertentu yang berpotensi membuat persaingan antar penyedia jasa konstruksi tidak sehat.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri menyoroti adanya persyaratan surat dukungan pada beberapa paket pekerjaan yang diduga hanya dapat dipenuhi oleh kelompok penyedia tertentu.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan peserta lelang lain untuk mengikuti proses tender.
“Kami menerima informasi bahwa sejumlah rekanan kesulitan memperoleh surat dukungan untuk material bronjong yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang yang mengakibatkan tidak bisa mengajukan penawaran,” ungkapnya, Kamis (11/6/2026).
Muhri juga menyampaikan adanya indikasi serupa pada beberapa paket pekerjaan pengendalian banjir serta sejumlah proyek bangunan lainnya.
“Dugaan tersebut muncul karena adanya persyaratan surat dukungan yang mengarah pada merek atau produk tertentu. Sementara, produk dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan penyedia atau kelompok rekanan tertentu,” jelasnya.
Muhri mengaku sudah menelaah dan mendiskusikan sejumlah dokumen teknis pengadaan bersama anggotanya sebelum melakukan Sidak.
“Kami menemukan adanya indikasi persyaratan tertentu yang berpotensi membatasi ruang persaingan sehat antar penyedia jasa konstruksi,” tambahnya.
Muhri menegaskan Komisi III DPRD Sumenep akan terus mengawasi seluruh proses PBJ untuk memastikan penyerapan anggaran daerah efektif, efisien, transparan dan bersih dari praktik licik.
Dia menyatakan akan mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan masalah proses lelang proyek.
“Jika memang terdapat ketentuan yang berpotensi menghambat kompetisi atau mengarah pada pengondisian pemenang, maka harus dilakukan evaluasi dan perbaikan. Tujuannya agar setiap proyek pemerintah benar-benar dilaksanakan secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti temuan yang sudah dikantongi, Komisi III DPRD Sumenep bakal memanggil dan menggelar rapat kerja bersama Bagian PBJ Setda Sumenep dan Dinas PUTR setempat dalam waktu dekat.





