Surabaya, Aspirasi.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun anggaran 2026 kepada 3.850 penerima, Selasa (23/6/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Surabaya. Program ini menyasar karyawan pabrik rokok serta masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penerima BLT DBHCHT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan. Total bantuan yang diterima setiap orang mencapai Rp1,4 juta.
“Bantuan ini diberikan selama tujuh bulan dan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Maret hingga Juni, sedangkan tahap kedua untuk Juli sampai September 2026,” ujar Eri.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan dana cukai rokok yang dikembalikan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor tembakau serta warga yang masuk kategori rentan.
“Yang menerima adalah mereka yang memang membutuhkan, termasuk pekerja yang langsung berkecimpung di industri rokok dan masyarakat di desil satu serta dua,” katanya.
Eri berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan sehari-hari para penerima. Meski nilainya tidak besar, ia berharap manfaatnya tetap bisa dirasakan masyarakat.
“Memang tidak signifikan, tetapi semoga bisa membantu dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, tahun ini terjadi penurunan alokasi DBHCHT akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat besaran bantuan turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau sebelumnya bisa Rp250 ribu sampai Rp300 ribu, tahun ini kita berikan Rp200 ribu karena ada pengurangan alokasi. Namun program tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyampaikan, dari total 3.850 penerima, sebanyak 3.505 orang merupakan karyawan pabrik rokok yang memiliki KTP Surabaya.
Sedangkan 345 lainnya merupakan warga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial tahun 2026.
“Total bantuan Rp1,4 juta per penerima diberikan dalam dua tahap. Hari ini tahap pertama sebesar Rp800 ribu untuk empat bulan, kemudian tahap kedua sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan berikutnya,” kata Antiek.
Penyaluran BLT DBHCHT ini turut dihadiri jajaran Pemkot Surabaya, Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, serta perwakilan PT H.M. Sampoerna Tbk.





