Lantik 28 Pejabat Administrator, Wabup Minta Optimalkan Pelayanan Publik

(Dok. Aspirasi.net) Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (Kanan) menyaksikan salah seorang pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah tanda tangan di Pendapa Agung Keraton, Jumat (18/9/2026).

Sumenep, Aspirasi.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melantik dan mengambil sumpah/janji 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat tugas sebagai pejabat administrator. Pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (18/9/2026).

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta mengoptimalkan pelayanan publik.

Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada ASN bukan sekadar kepercayaan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi terhadap kemajuan pemerintahan daerah.

“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pejabat harus mampu menunjukkan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan,” katanya.

Imam mengatakan, setiap pergantian maupun pengisian jabatan harus menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru dalam organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, pejabat yang mendapat amanah diminta segera memahami tugas dan tanggung jawabnya serta memberikan kinerja terbaik sesuai bidang masing-masing.

“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memberikan energi baru bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Ia juga mendorong para pejabat membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Hal tersebut dinilai penting karena aparatur memiliki peran strategis dalam memastikan program pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.

Sebanyak 28 ASN yang dilantik menempati sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Bidang, Kepala Bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), dan Sekretaris Dinas (Sekdis).

Imam meminta para pejabat baru segera melakukan koordinasi di lingkungan kerja masing-masing agar proses adaptasi berjalan cepat. Dengan demikian, mereka dapat segera memberikan kontribusi konkret, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Para pejabat baru harus segera melakukan koordinasi supaya tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dan segera menunjukkan kontribusi konkret. Ingat, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi kemampuan aparatur dalam menerjemahkan kebijakan program,” ungkapnya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait