Sumenep, Aspirasi.net — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep.
Para pejabat yang baru dilantik diminta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji berlangsung di Paseban Agung Sultan Abdurrahman Keraton Sumenep, Jumat (4/9/2026).
Empat pejabat yang dilantik yakni Dadang Dedy Iskandar sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Yudi Nursukmadyanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kamiluddin sebagai Kepala Pelaksana BPBD dan Hakiki Maulana Firmansyah sebagai Kepala Satpol PP.
Bupati Fauzi mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk memperkuat organisasi pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Program kerja juga harus disusun secara konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kepala OPD baru bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta bekerja dengan orientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fauzi juga memberikan sejumlah arahan kepada masing-masing pejabat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan diminta meningkatkan penataan kawasan permukiman, penyediaan infrastruktur perumahan yang layak, serta pelayanan di bidang perhubungan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diminta menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Sedangkan Kepala Satpol PP diminta menegakkan Peraturan Daerah secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Bangun koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan pemerintahan daerah merupakan hasil kerja bersama,” tegasnya.
Fauzi menambahkan, setiap perangkat daerah harus mampu merespons perubahan dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Pelaksanaan program juga harus berbasis data serta terus mendorong inovasi.
Menurutnya, keberhasilan perangkat daerah tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi pemerintahan, tetapi dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perangkat daerah untuk mengukur keberhasilan bukan hanya terselesaikannya administrasi pemerintahan, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah,” pungkasnya.





