Sumenep, Aspirasi.net– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumenep membidik sedikitnya delapan kursi DPRD pada Pemilu 2029 mendatang. Target tersebut dipatok dengan skema minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan (dapil).
Ketua DPD PAN Sumenep, Faisal Muhlis, menyampaikan target tersebut usai pengukuhan relawan dan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Sumenep di Bupati Hall, Jalan KH. Mansur, Pabian, Kota Sumenep, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Faisal, target tersebut merupakan langkah realistis yang disiapkan partainya untuk menghadapi kontestasi politik pada Pemilu 2029.
“Per dapil satu (kursi, red). Secara keseluruhan target mendatang adalah delapan kursi,” kata Faisal Muhlis.
Faisal menjelaskan, target tersebut akan dikejar melalui penguatan konsolidasi partai serta penyusunan berbagai program kerja politik yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
“Akan ada program yang dilakukan. Kami akan melihat potensi lokal dan akan masuk melakukan gerakan politik,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh kerja politik DPD PAN Sumenep tetap mengacu pada garis kebijakan dan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur.
“Kerja-kerja politik kita tegak lurus dengan DPP dan DPW,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Slamet Ariyadi, sebelumnya mengatakan tidak ada instruksi khusus mengenai target perolehan kursi yang harus dicapai DPD PAN Sumenep.
Namun, menurutnya, konsolidasi dan upaya memenangkan partai merupakan bagian dari tanggung jawab setiap kader PAN.
“Tidak ada perintah, tapi sudah menjadi kewajiban bagi DPD untuk konsolidasi dan memenangkan partai,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024, PAN Kabupaten Sumenep berhasil meraih lima kursi di DPRD Sumenep. Lima kader PAN yang terpilih yakni Gunaifi Syarif Arrodhy, Siti Hosna, Musahwi, Faisal Muhlis, dan Hairul Anwar.
Kabupaten Sumenep sendiri memiliki 27 kecamatan yang terbagi dalam delapan daerah pemilihan untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Dengan modal lima kursi pada Pemilu 2024, PAN Sumenep kini menargetkan peningkatan perolehan kursi menjadi delapan pada Pemilu 2029, atau minimal satu kursi dari masing-masing dapil.





