Kediri, Aspirasi.net — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan enam rekomendasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sidang Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) yang diselenggarakan di Ponpes Al Falah Ploso, Senin (22/6/2026).
Sidang tersebut dipimpin oleh Katib Aam PBNU yang sekaligus Sekretaris Steering Comite (SC) Munas dan Konbes 2026 KH Akhmad Said Asrori di aula induk Ponpes setempat.
Ketua Komisi Rekomendasi Prof Kacung Marijan mengutarakan enam rekomendasi Program MBG kepada pemerintah dan stakeholder.
“Pertama, pemerintah perlu melibatkan stakeholders untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan terhadap Program MBG agar sesuai niat baik, tepat sasaran, efisien, transparan dan terhindar dari praktik korupsi serta mampu menggerakkan ekonomi lokal,” ungkapnya, Senin (22/6/2026).
Prof Kacung juga menyampaikan rekomendasi kedua dari hasil Munas dan Konbes PBNU yakni menetapkan dapur pesantren sebagai SPPG khusus yang memenuhi standar dasar gizi, keamanan pangan dan terakuntabilitas.
“Sehingga, infrastruktur yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika diperlukan diadakan program khusus untuk menyiapkan SOP dan SDM dari pesantren,” tambahnya.
Ketiga, lanjut Prof Kacung, pemerintah menyusun regukasi teknis yang adaptif terhadap karakteristik pesantren.
Salah satunya yakni fleksibilitas jadwal pendistribusian, mekanisme distribusi berbasis asrama, penggunaan sarana yang lumrah digunakan di pesantren dan layanan yang sesuai dengan pola kehidupan santri.
“Keempat, menyederhanakan persyaratan dan memperluas skema pendampingan. Sehingga, dapat memenuhi standar operasional SPPG tanpa terbebani oleh ketentuan administratif yang tidak relevan dengan konteks pesantren,” imbuhnya.
Rekomendasi kelima, sambung Prof Kacung, mengintegrasikan Program MBG dengan pemberdayaan ekonomi lokal melalui keterlibatan koperasi, petani, peternak, nelayan, UMKM dan badan usaha pesantren dalam rantai pasok bahan pangan.
Cara ini juga diharapkan menjamin keberlanjutan dari program MBG dalam jangka panjang.
“Keenam, pesantren perlu mempersiapkan diri sebagai pelaksana MBG melalui SPPG dengan memperkuat tata kelola dapur, keamanan pangan, standar gizi, sistem administrasi dan pelaporan yang akuntabel,” tuturnya.





