Sampang, Aspirasi.net — Pemkab Sampang resmi menjalin kerja sama dengan Kejari setempat melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Pendapa Trunojoyo Sampang, Senin (22/6/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Bahari.
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berlandaskan hukum.
“MoU ini sebagai komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berlandaskan hukum yang kuat,” ucapnya, Senin (22/6/2026).
Aba Idi mengatakan kerja sama dengan Kejari Sampang ini dapat mempermudah penanganan hukum yang tepat dan berkeadilan.
“Dengan dukungan Kejari Sampang, berbagai persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Dikatakan, Kejari Sampang menjadi mitra penting Pemkab untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya berharap ini segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah yang berkepentingan agar tidak hanya menjadi dokumen formal di atas kertas,” tegasnya.
Bupati Idi menerangkan sinergi dan kolaborasi ini mampu meminimalisir potensi sengketa hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi kolaborasi ini. Semoga kerja sama ini bermanfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” tutupnya.





